Pemerintah Desa Besuki telah menetapkan pagu Dana Desa Tahun 2026 sebesar Rp. 373.456.000. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan Masyarakat.