Besuki, 23 Maret 2024
Sesuai dengan Mandat/Arahan Presiden untuk Tahun 2024, ada 7 prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah (1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, (2) Intervensi percepatan eliminasi TBC, (3) Ketahanan pangan nabatai dan hewani (4) Pencegahan narkoba, (5) Penurunan stunting, (6) Dana oeperasional pemerintah Desa, dan (7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Program ketahanan pangan di Desa Besuki dilaksanakan melalui beberapa program kegiatan baik di bidang pembangunan sarana dan prasarana pertanian maupun penyelenggaraan program pemberdayaan di bidang pertanian. Pelaksanaan program ketahanan pangan di desa Besuki dalam tahun anggaran 2024 di bidang pemeberdayaan adalah dengan disalurkannya bantuan ternak bibit kambing
Sebagai upaya penguatan perekonomian Masyarakat, Pemdes Besuki telah menyalurkan bantuan ternak bibit kambing sejumlah 40 ekor untuk dikembangkan sebagai komoditas pangan yang nantinya dapat didayagunakan oleh Masyarakat.
Bertempat di Balai Desa Besuki, pemerintah Desa Besuki dengan mengundang Bapak Camat Munjungan, telah dialksanakan serah terima bibit kambing program bantuan ketahanan pangan desa kepada 40 KPM di Desa Besuki. Dalam sambutan nya bapak Camat Munjungan memberikan pesan agar program bantuan pangan yang telah diberikan oleh pemerintah desa dikelola sebaik-baiknya oleh KPM mengingat sumber dana yang dipakai adalah dari Dana Desa. Bapak Camat Munjungan juga berpesan kepada pemerintah desa Besuki untuk selalu memonitor keberlangsungan bibit ternak di Desa Besuki dan kalau bisa agar dikembangkan untuk tahun-tahun berikutnya.