Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Besuki
01 Februari 2017 22:30:43 WIB
Pelayanan Surat Menyurat di Kantor Desa Besuki Waktu dan Jam Kerja, Dengan Membawa Dokumen Kependudukan
- Pelayan Akta Lahir (Bayi baru lahir)
Persyaratan :
1. KK Asli
2. Foto copy KTP kedua Orangtua
3. Foto copy buku nikah orangtua di ligalisir oleh KUA dua (2) lembar
4. Keterangan lahir dari bidan/Dokter/Rumah SakitFoto copy KTP dua (2) orang saksi (bukan orang yang namanya tercantum dalam KK)
- Pelayanan KK (Kartu Keluarga)
Persyaratan :
1. KK asli
2. Foto copy ijazah terakhir
3. Akta lahir
4. Buku nikah
- Pelayan KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Persyaratan :
1. Foto copy KK
- Pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Persyaratan :
1. Foto copy KK 2 lembar
2. Foto copy KTP 2 lembar
3. Foto copy ijazah terakhir 2 lembar
4. Pas foto 4×6 baground merah 4 lembar
- Pelayanan SKM (Surat Keterangan Miskin)
Persyaratan :
1. Harus terdaftar di BDT (Data Kemiskinan)
2. KK/KTP
- Pelayanan Pindah Tempat
Persyaratan :
1. KK (Kartu Keluarga) asli
2. Alamat lengkap tujuan pindah
3. Foto copy buku nikah
4. Pas foto 4×6 4 lembar
5. Ijazah terakhir
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Besuki
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |